Rapat Monitoring dan Evaluasi terhadap kinerja Mediator selama tahun 2022 diadakan pada Kamis, 29 Desember 2022 bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Tuban. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. dan diikuti Faruq Abdil Haq, S.Hi., M.Hi dan Yudi Arianto, S.Hi., M.Hi selaku mediator non hakim Pengadilan Agama Tuban. Maksud dan tujuan rapat ini untuk mengevaluasi kinerja dari mediator selama tahun 2022 di Pengadilan Agama Tuban.
Pembukaan rapat dibuka oleh Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Tuban dengan memberikan ucapan terima kasih atas prestasi mediator yang telah dicapai sekaligus pembinaan. “Capaian monitoring dan evaluasi untuk mediator di Semester II ini, PA Tuban mengapresiasi karena telah menyumbangkan hasil penilaian triwulan yang maksimal, sesuai data yang ada sudah diatas 40% tingkat keberhasilan mediasi terhadap perkara – perkara yang masuk sehingga ini perlu dipertahankan” ujar Ketua Pengadilan Agama Tuban.
Akhir acara, mediator melakukan diskusi atas permasalahan yang dihadapi selama tahun 2022. Mediator berharap dengan adanya kegiatan rapat ini dapat meningkatkan persentase keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Tuban sehingga menghasilkan keputusan mediasi yang lebih baik lagi.